Negara Pemilik Mata Uang Termahal di Dunia Cabut Kewarganegaraan 415 Orang, Termasuk Miliarder
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kuwait menerbitkan enam dekret pada 2024 yang mencabut kewarganegaraan 415 orang, termasuk miliarder Mahmoud Haider. Pencabutan berdasarkan Pasal 21 bis Undang-Undang Kewarganegaraan 1959 untuk mengatasi klaim kewarganegaraan curang seperti kewarganegaraan ganda atau pernikahan. Dekret tersebut menargetkan politisi, pemain sepak bola, musisi, dan tokoh publik seperti Ahmed al-Tarabulsi dan Abdulmohsen Al Muhanna. Pemerintah menggunakan kepentingan nasional dan keamanan sebagai alasan pencabutan, menurut hak asasi manusia yang diterapkan secara luas tanpa penjelasan publik.
Bagikan
Berita terkait
Pemerintah Diminta Perkuat Sosialisasi soal Risiko Bahaya WNI Bergabung Militer Asing
Media Indonesia · 2 September 2026 pukul 12.54
Pemerintah Cermati Laporan 8 WNI Gabung Tentara Rusia, Verifikasi Berjalan
JawaPos · 2 September 2026 pukul 09.00
OJK Sebut Transaksi Bursa Mineral Bakal Pakai Rupiah dan Dolar AS
CNBC Indonesia · 6 Oktober 2026 pukul 12.55
Rupiah Dibuka Menguat Tipis ke Rp17.916 per Dolar AS Selasa Pagi
CNN Indonesia · 6 Oktober 2026 pukul 09.35