Pemerintah Diminta Perkuat Sosialisasi soal Risiko Bahaya WNI Bergabung Militer Asing
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, meminta pemerintah memperkuat sosialisasi risiko hukum bagi WNI yang bergabung dengan militer negara asing. Kasus delapan WNI diduga direkrut menjadi tentara Rusia menjadi bahan evaluasi untuk mencegah ulang. Keputusan bergabung dengan militer asing dapat menghilangkan kewarganegaraan Indonesia dan seringkali dilakukan karena alasan ekonomi atau keinginan mendapatkan kewarganegaraan negara tersebut. Pemerintah diminta memberikan informasi rinci kepada masyarakat mengenai aturan dan konsekuensi secara akurat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 2 September 2026 pukul 09.00
Pemerintah Cermati Laporan 8 WNI Gabung Tentara Rusia, Verifikasi Berjalan
Detik.com · 2 September 2026 pukul 08.45
8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia, Legislator Tegaskan Tak Wakili Kepentingan RI
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 12.26
Info Intelijen: 8 WNI Tentara Rusia Awalnya Melamar Satpam Gaji Tinggi
Berita terkait
Pemerintah Masih Verifikasi 8 WNI Diduga Direkrut Tentara Rusia
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 11.08
Yusril: 8 WNI diduga jadi tentara Rusia masih diverifikasi
ANTARA News · 2 September 2026 pukul 10.46
Anak Kewarganegaraan Ganda Diusulkan Bisa Pilih WN hingga 28 Tahun
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 10.19
Pemerintah Verifikasi Status 8 WNI yang Disebut Direkrut Militer Rusia
VOI · 2 September 2026 pukul 09.15