Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

OJK Sebut Transaksi Bursa Mineral Bakal Pakai Rupiah dan Dolar AS

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa transaksi di Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) pada tahap awal dapat dilakukan menggunakan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS). Hal ini dikemukakan oleh Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK, Sarjito, dalam konferensi pers pada Senin (5/10/2026). OJK telah menerbitkan POJK Nomor 15 Tahun 2026 dan POJK Nomor 16 Tahun 2026 sebagai dasar penyelenggaraan BMKS. Koordinasi melibatkan Bank Indonesia, Kementerian, PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI), dan lembaga lain untuk mencegah under invoicing dan transfer pricing dalam perdagangan mineral serta komoditas strategis. Penyelenggaraan BMKS dilakukan secara bertahap dengan pertimbangan kesiapan infrastruktur pasar, manajemen risiko, stabilitas sistem keuangan, perlindungan pengguna jasa, dan integritas pasar. Icomex diperkirakan dapat mulai beroperasi pada 4 Januari 2027.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait