Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Ombudsman Beri 11 Saran ke Imipas Cegah Klaster Mewah Lapas Cibinong Terulang

Ombudsman RI memberikan 11 saran ke Kementerian Imipas untuk mencegah ulang insiden klaster mewah di Lapas Cibinong yang menewaskan 5 narapidana pada Oktober 2026. Saran tersebut meliputi pemeriksaan menyeluruh lapas, penertiban fasilitas tidak sesuai, kesetaraan pelayanan, penguatan pengawasan internal, evaluasi penempatan petugas dan narapidana, serta penghindaran praktik transaksional. Ombudsman juga menekankan pentingnya akses pengawas eksternal dan transparansi hasil evaluasi. Temuan ini disampaikan langsung kepada Irjen dan Sekjen Imipas, yang menerima dengan baik. Saran penuh mencakup 11 poin, termasuk sistemik evaluasi seluruh rutan, pencegahan penyuapan, serta pelaporan berkala ke Komisi XIII dan pihak terkait. Diharapkan rekomendasi ini menjadi dasar perbaikan kebijakan penahanan di Indonesia.

Berita terkait