Ombudsman Beri 11 Saran ke Imipas Cegah Klaster Mewah Lapas Cibinong Terulang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ombudsman RI memberikan 11 saran ke Kementerian Imipas untuk mencegah ulang insiden klaster mewah di Lapas Cibinong yang menewaskan 5 narapidana pada Oktober 2026. Saran tersebut meliputi pemeriksaan menyeluruh lapas, penertiban fasilitas tidak sesuai, kesetaraan pelayanan, penguatan pengawasan internal, evaluasi penempatan petugas dan narapidana, serta penghindaran praktik transaksional. Ombudsman juga menekankan pentingnya akses pengawas eksternal dan transparansi hasil evaluasi. Temuan ini disampaikan langsung kepada Irjen dan Sekjen Imipas, yang menerima dengan baik. Saran penuh mencakup 11 poin, termasuk sistemik evaluasi seluruh rutan, pencegahan penyuapan, serta pelaporan berkala ke Komisi XIII dan pihak terkait. Diharapkan rekomendasi ini menjadi dasar perbaikan kebijakan penahanan di Indonesia.
Bagikan
Berita terkait
Temuan Ombudsman dan Imipas Berbeda, DPR Cek Lapas Cibinong
Liputan6.com · 28 September 2026 pukul 16.13
Imipas Bakal Usut Sosok dalam Foto di Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
CNN Indonesia · 26 September 2026 pukul 19.24
Menteri Imipas Investigasi Rumah Dinas di Lapas Cibinong Diduga Fasilitasi Napi
Detik.com · 25 September 2026 pukul 14.00
Komisi II Soroti Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong Dihalangi: Harus Klarifikasi
kumparan · 24 September 2026 pukul 18.49