Ombudsman Bongkar Dugaan Pungli Kunjungan Rp 150 Ribu di Lapas Cibinong
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9357536/original/025819800_1790255706-IMG_4785.jpg)
Ombudsman menemukan indikasi dugaan pungutan liar (pungli) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor. Temuan ini muncul saat inspeksi mendadak pada Rabu (23/9/2026) dan diduga diakui oleh salah satu pengunjung yang mengaku harus membayar Rp150 ribu untuk menjenguk keluarga binaan. Anggota Ombudsman Fikri Yasin menyatakan penarikan biaya dalam bentuk apapun terhadap pengunjung tidak dapat dibenarkan dan masuk kategori pungli. Ombudsman masih mendalami aliran uang tersebut dan belum dapat memastikan secara rinci oknum penerima dana, apakah melibatkan petugas resmi lapas atau pihak lain. Kendati demikian, dugaan pungli dianggap kuat terkait dengan oknum petugas yang berjaga di pintu masuk kunjungan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 19.50
Koruptor Hidup Bak di Vila, Dede Budhyarto Tagih Janji Prabowo soal Penjara Pulau Terpencil
SINDOnews · 24 September 2026 pukul 15.27
Ombudsman Endus Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Dikomersialisasi
CNN Indonesia · 25 September 2026 pukul 22.16
ICW: Temuan Lapas Mewah Cibinong Relevan dengan Modus Korupsi
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 20.10
Koruptor Bisa Financial Freedom Setelah Dipenjara? Analisis Guru Besar Ini Bakal Bikin Geram
Berita terkait
Ombudsman Bongkar Dugaan Pungli Kunjungan Rp150 Ribu di Lapas Cibinong
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 20.40
Koruptor Tinggal di 'Apartemen VVIP', Akbar Faizal Tak Bisa Terima Temuan di Lapas Cibinong
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 19.40
Saat Sidak di Lapas Cibinong, Ombudsman Dihalangi Petugas
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 19.21
Kalapas Cibinong Dicecar Menteri Imipas soal Temuan Sidak Ombudsman
CNN Indonesia · 25 September 2026 pukul 17.55