Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Komisi II DPR Ungkap Alasan Tak Beri Izin Ombudsman Rapat Bareng Komisi XIII dan Kementerian Imipas

Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan alasan Komisi II tidak merespons langsung undangan Komisi XIII untuk rapat bersama Ombudsman terkait temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong. Komisi II mengambil inisiatif memanggil secara terpisah Ombudsman ke Komisi II agar tidak terkesan ada upaya saling berhadapan atau fait accompli antarlembaga negara, terutama mengingat Komisi XIII juga memanggil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Rifqi menegaskan Komisi II tetap akan menjalankan fungsi pengawasannya terhadap Ombudsman, namun dengan fokus mendorong Ombudsman kembali ke fungsi utamanya dalam perbaikan pelayanan publik. Dalam konteks temuan Lapas Cibinong, Rifqi menekankan agar kasus ini tidak dilihat hanya sebagai masalah satu lapas, melainkan menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pemasyarakatan secara lebih luas di seluruh Indonesia.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait