Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

'Ompong' Spesialis Curanmor di Serang Ditangkap, 7 Kali Beraksi dalam 3 Bulan

Polres Serang menangkap EK (34), residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) alias Ompong. Ia ditangkap pada Selasa (29/9/2026) saat akan mencuri sepeda motor di Jalan Serang-Jakarta, Ciruas. Dalam tiga bulan, EK beraksi tujuh kali di Serang dan Tangerang. Dari pemeriksaan awal, korban M Baihaqi (39) mengaku kehilangan Honda Beat yang diparkir di halaman rumah di Citeureup, Ciruas. Saat diamankan, EK tidak melakukan perlawanan dan polisi menemukan satu unit sepeda motor hasil kejahatan serta perlengkapan curanmor. EK mengakui tujuh kali mencuri kendaraan di wilayah hukum Polres Serang dan Tangerang. Kasat Reskrim menegaskan penyelidikan masih berlanjut untuk memastikan keterlibatan pelaku lain.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait