'Ompong' Spesialis Curanmor di Serang Ditangkap, 7 Kali Beraksi dalam 3 Bulan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Serang menangkap EK (34), residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) alias Ompong. Ia ditangkap pada Selasa (29/9/2026) saat akan mencuri sepeda motor di Jalan Serang-Jakarta, Ciruas. Dalam tiga bulan, EK beraksi tujuh kali di Serang dan Tangerang. Dari pemeriksaan awal, korban M Baihaqi (39) mengaku kehilangan Honda Beat yang diparkir di halaman rumah di Citeureup, Ciruas. Saat diamankan, EK tidak melakukan perlawanan dan polisi menemukan satu unit sepeda motor hasil kejahatan serta perlengkapan curanmor. EK mengakui tujuh kali mencuri kendaraan di wilayah hukum Polres Serang dan Tangerang. Kasat Reskrim menegaskan penyelidikan masih berlanjut untuk memastikan keterlibatan pelaku lain.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 15.03
Polisi Bekuk Pemuda Diduga Curi Motor dengan Kunci T, Ngaku Beraksi di 11 Lokasi
Berita terkait
Incar Motor Jemaah Salat Subuh, Komplotan Curanmor di Tangerang Dibekuk
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 17.08
Raib Motor Jejaka di Jakbar saat Wakuncar
Detik.com · 26 September 2026 pukul 17.32
Tim Jaguar Tangkap 2 Pelaku Curanmor Bawa Golok saat Akan Beraksi di GDC Depok
kumparan · 24 September 2026 pukul 15.13
Polisi Buru Pencuri Motor yang Tinggalkan Motornya Sendiri usai Mencuri
kumparan · 22 September 2026 pukul 18.37