Operasi Libas Lodaya 2026, Polrestabes Bandung Ringkus 20 Pelaku Kejahatan Jalanan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polrestabes Bandung berhasil meringkas 20 orang tersangka dalam Operasi Libas Lodaya 2026 yang digelar selama 10 hari, dari 18 Agustus hingga 27 Agustus 2026. Operasi ini mengungkap 19 kasus kejahatan jalanan meliputi curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor). Kepala Polrestabes Bandung, AKBP Dedi Wahyudi menyatakan operasi ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas kriminalitas jalanan dan memberikan rasa aman bagi warga Kota Bandung. Dalam pelaksanaan operasi, personel gabungan sebanyak 101 orang dari Satreskrim, Sat Binmas, Sat Resnarkoba, dan Polsek berhasil mengamankan 20 tersangka dari 19 kasus yang terungkap.
Bagikan
Berita terkait
Gelar Operasi Libas Lodaya 2026, Polrestabes Bandung Ringkus 20 Penjahat Jalanan
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 17.26
Laporan TPKS Dihentikan, Korban Bertekad Tempuh Seluruh Mekanisme Hukum Formal
Media Indonesia · 29 Agustus 2026 pukul 18.17
Kakek 63 Tahun Berginjal Satu Ditahan Polrestabes Bandung, Kuasa Hukum Mengadu ke Polda Jabar
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 10.45
Polrestabes Bandung Cegah Tawuran, 20 Orang dan 5 Senjata Tajam Diamankan
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 18.37