Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Operasi PETI Kuantan Merah Putih, Polda Riau Musnahkan 11 Rakit di Kuansing

Polda Riau melaksanakan Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026 untuk memberantas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi. Operasi pada Minggu, 9 Agustus 2026, dipimpin Direktur Polairud Polda Riau Kombes Pol Apri Fajar Hermanto selaku Kaopsda dan Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana. Tim gabungan memusnahkan 11 unit rakit/mesin PETI.

Penindakan pertama dilakukan di Kolam Ikan Kebun Nenas, Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah. Petugas menemukan 4 unit PETI jenis stingkai yang tidak beroperasi. Selanjutnya di Desa Koto Benai ditemukan 3 mesin stingkai. Di Desa Gunung Kesiangan, area belakang kebun warga yang dilengkapi portal, petugas menemukan 1 unit rakit PETI dan 3 unit rakit dompeng di wilayah Pangean. Total dari Polsek Benai 7 unit (3 stingkai dan 4 dompeng). Seluruh unit dirusak dan dibakar di tempat. Satu sepeda motor Honda Beat biru tanpa nomor polisi diamankan, sedangkan pelaku tidak ditemukan (nihil).

Kapolres Kuansing menyatakan total 11 unit rakit/mesin PETI dimusnahkan. Operasi ini menegaskan komitmen Polda Riau memberantas penambangan ilegal demi kelestarian lingkungan dan penegakan hukum, sejalan dengan program Green Policing Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait