Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Heboh! Polda Riau Geledah Toko Emas di Pasar Syariah Ulul Albab

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menggeledah sebuah toko emas di Pasar Syariah Ulul Albab, Jalan Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, pada Selasa (11/8). Penggeledahan yang dikawal personel Brimob bersenjata itu dilakukan oleh Tim Subdit IV Tipidter sebagai pengembangan perkara dugaan penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Sengingi Hilir.

Sebelumnya, tim tersebut telah menindak aktivitas penambangan emas ilegal di Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi. Dalam penggeledahan toko emas, petugas menyita barang bukti berupa perhiasan emas ratusan gram dengan berbagai model, peralatan peleburan dan pembakaran emas, uang tunai puluhan juta rupiah, satu unit alat pompa bakar emas, satu set alat pengaduk emas (tembikar), satu buku tabungan Bank BRI, serta satu buku pencatatan penjualan periode 2025–2026.

Kombes Ade Kuncoro, Dirkrimsus Polda Riau, mengonfirmasi bahwa penggeledahan bertujuan mengungkap jejak aliran emas hasil PETI. Barang bukti dan dokumen yang disita akan diperiksa untuk memperkuat bukti dalam perkara pertambangan mineral dan batubara tanpa izin.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait