Jakarta · Selasa, 25 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Otonomi Kampus dan Risiko Korupsi

KPK dan Majelis Rektor PTN Indonesia merumuskan tujuh rekomendasi penguatan integritas kampus pasca kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Soedirman. Otonomi PTN-BH memungkinkan pengelolaan dana mandiri, namun rendahnya akuntabilitas meningkatkan risiko korupsi melalui jalur mandiri, UKT, dan IPI. BPK menemukan kelebihan pungutan Rp742,67 miliar pada enam PTN-BH. Risiko korupsi tidak hanya dari mahasiswa, tetapi juga pengadaan, aset, dan konflik kepentingan. Dosen sering menganggur karena gaji rendah, memicu praktik gratifikasi. Solusi: transparansi laporan keuangan, pengawasan independen, perlindungan pembawa, serta peningkatan kesejahteraan dosen berdasarkan prestasi akademik.

Berita terkait