Otonomi Kampus dan Risiko Korupsi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK dan Majelis Rektor PTN Indonesia merumuskan tujuh rekomendasi penguatan integritas kampus pasca kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Soedirman. Otonomi PTN-BH memungkinkan pengelolaan dana mandiri, namun rendahnya akuntabilitas meningkatkan risiko korupsi melalui jalur mandiri, UKT, dan IPI. BPK menemukan kelebihan pungutan Rp742,67 miliar pada enam PTN-BH. Risiko korupsi tidak hanya dari mahasiswa, tetapi juga pengadaan, aset, dan konflik kepentingan. Dosen sering menganggur karena gaji rendah, memicu praktik gratifikasi. Solusi: transparansi laporan keuangan, pengawasan independen, perlindungan pembawa, serta peningkatan kesejahteraan dosen berdasarkan prestasi akademik.
Bagikan
Berita terkait
KPK Geledah Rektorat Unsoed, Sita Dokumen
Media Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 20.28
KPK Geledah Rumah dan Rektorat Unsoed, Sita Barang Bukti Titipan Penerimaan Mahasiswa
SINDOnews · 24 Agustus 2026 pukul 20.22
Kata KPK dan Unsoed soal 73 Kuota Calon Maba Jerat Rektor Tersangka
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 08.25
Mendiktisaintek Tunjuk PLH Rektor Unsoed, Penerimaan Mahasiswa Bakal Dievaluasi
VOI · 24 Agustus 2026 pukul 05.12