Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Geledah Rektorat Unsoed, Sita Dokumen

KPK menggeledah Kantor Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) di Purwokerto dan menyita dokumen serta barang bukti elektronik terkait dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. Penggeledahan dilakukan pada 23 dan 24 Agustus 2026, melibatkan sembilan lokasi termasuk enam rumah tersangka dan dua lokasi pada hari kedua. Operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan pada 20 Agustus 2026 terhadap sejumlah pihak dari jajaran Rektorat Unsoed.

KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka, termasuk Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof Norman Arie Prayogo, dan Kepala Bagian Akademik Eko Sumanto. Tersangka lainnya adalah Mulyono (keponakan Sodiq), Dian Mulia Wardhana, dan Adhi Wiharto. KPK menduga jual beli kursi jalur mandiri melibatkan biaya antara Rp50 juta hingga Rp500 juta per orang. Dugaan pemerasan mencapai Rp650 juta oleh Norman melalui Dian dan Adhi, meskipun korban tidak lolos ke Fakultas Kedokteran.

KPK juga menduga Akhmad Sodiq menerima Rp680 juta dari orang tua calon mahasiswa dan membeli tiga bidang tanah atas nama Mulyono. Eko Sumanto diduga menerima Rp1,12 miliar dari pengepul yang juga guru, lalu memberikan akses kelulusan. Praktik ini diduga melibatkan 73 kuota mahasiswa baru 2026 di FPIK dan Fakultas Hukum. KPK menyita uang Rp764 juta dan menahan lima tersangka.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait