KPK Ungkap Peran Guru SMA dalam Kasus Korupsi Rektor Unsoed
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9330240/original/033513100_1787360250-un9.jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah guru SMA di Tasikmalaya yang diduga menjadi koordinator pengepul calon mahasiswa Unsoed dalam kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru. Guru tersebut dikaitkan dengan jaringan pengepul yang menerima nafkah dari orang tua calon mahasiswa. Pada 20 Agustus 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq, wakil rektor Norman Arie Prayogo, dan beberapa pihak sebagai tersangka. Dugaan korupsi melibatkan pembayaran sebesar Rp 650 juta dari orang tua calon mahasiswa kepada pengepul untuk masuk Fakultas Kedokteran, serta Rp 680 juta dari Sodiq kepada keponakannya yang digunakan untuk membeli tiga bidang tanah. KPK juga menyalahkan Eko Sumanto yang menerima Rp 1,12 miliar dari guru pengepul.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 11 September 2026 pukul 18.43
Guru SMA di Tasikmalaya Diduga Terlibat Rasuah Penerimaan Maba Unsoed
JawaPos · 11 September 2026 pukul 18.31
KPK Menduga Guru SMA di Tasikmalaya Terlibat Kasus Korupsi Penerimaan Maba Unsoed
ANTARA News · 11 September 2026 pukul 17.24
KPK sita dokumen penitipan calon maba Unsoed usai geledah enam lokasi
Media Indonesia · 11 September 2026 pukul 18.41
Sekda Banyumas Diduga dalam Pusaran Kasus Korupsi Penerimaan Maba Unsoed
Berita terkait
KPK Sita 60 Barang Bukti dari Ruang Rektorat Unsoed Kasus Suap PMB
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 13.16
Obok-Obok Rumah dan Rektorat Unsoed, KPK Sita Dokumen
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 20.41
KPK Ungkap Mahasiswa Baru Unsoed Bayar Fantastis, Siapa Mereka?
Warta Ekonomi · 23 Agustus 2026 pukul 23.30
KPK Sebut Kasus Rektor Unsoed Jadi Ancaman Serius Pendidikan Indonesia
Liputan6.com · 23 Agustus 2026 pukul 18.16