Usut Kasus Dugaan Jual-Beli Kursi, KPK Panggil Guru Besar Unsoed, Warek, hingga Dosen
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tujuh saksi dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) untuk memeriksa dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam proses penerimaan mahasiswa baru di lingkungan Unsoed Purwokerto pada Selasa (15/9/2026). Tujuh saksi yang dijadwalkan pemeriksaan tersebut meliputi NF Wakil Rektor Bidang Akademik (Warek I), KPP Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan (Warek II), WH Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas (Warek IV), MS Dosen Fakultas Peternakan, NS Guru Besar (Profesor) di bidang Ilmu Filsafat Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), WK Dosen Fakultas Hukum Unsoed, dan UG Dosen di Fakultas Kedokteran Unsoed. Pemeriksaan dilakukan oleh Polresta Banyumas. KPK menegaskan langkah ini sebagai upaya mengusut kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya/gratifikasi oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 15 September 2026 pukul 14.47
KPK Panggil 3 Wakil Rektor Unsoed Jadi Saksi Kasus Pemerasan Penerimaan Maba
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 14.24
KPK Panggil 3 Wakil Rektor Unsoed Terkait Pemerasan Calon Mahasiswa Baru
kumparan · 15 September 2026 pukul 16.28
KPK Panggil Wakil Rektor, Guru Besar, hingga Dosen Unsoed
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 17.05
Sekda Banyumas Tetap Beraktivitas Setelah KPK Geledah Ruang Kerjanya
Berita terkait
KPK Beberkan Modus Dugaan Pemerasan Masuk Unsoed, Minta Rp650 Juta
CNBC Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 14.15
Skandal Rp650 Juta: Mahasiswa Bayar Mahal, Tetap Gagal Masuk Kedokteran
Warta Ekonomi · 23 Agustus 2026 pukul 03.30
Nasib Mahasiswa Unsoed: Setor Uang Fantastis, Rektor Dibekuk KPK
Warta Ekonomi · 23 Agustus 2026 pukul 02.30
Apa Orang Tua Mahasiswa Bakal Dikejar KPK Buntut Kasus Rektor Unsoed?
CNN Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 20.30