Pagu Anggaran DItjen Pajak di 2027 Capai Rp 6,27 T, Buat Apa Saja?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Jenderlal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mengajukan pagu anggaran untuk tahun 2027 sebesar Rp 6,27 triliun dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI pada Senin, 7 September 2026. Anggaran ini akan digunakan untuk dua keperluan utama: pengelolaan penerimaan negara sebesar Rp 1,204 triliun dan dukungan manajemen sebesar Rp 5,066 triliun. Bagian dukungan manajemen mencakup belanja pegawai Rp 385,05 miliar, belanja barang Rp 4,05 triliun, dan belanja modal Rp 629,73 miliar.
Dari total pagu anggaran tersebut, alokasi berdasarkan fungsi meliputi pengawasan dan penegakan hukum sebesar Rp 2,2 triliun, perluasan basis pajak Rp 1,04 triliun, pelayanan dan penguatan kepercayaan publik Rp 737,57 miliar, kebijakan perpajakan Rp 737,8 miliar, dan data serta sistem informasi yang andal dan kredibel sebesar Rp 802,89 miliar.
DJP juga menyatakan rencana pengembangan program-program strategis di antaranya pengembangan infrastruktur kecerdasan buatan (AI), penanganan tindak pidana perpajakan, pertukaran informasi keuangan dan aset kripto lintas negara, serta implementasi penagihan tunggakan pajak.
Bagikan
Berita terkait
Pagu Anggaran Ditjen Pajak di 2027 Capai Rp 6,27 T, Ini Rinciannya!
CNBC Indonesia · 7 September 2026 pukul 18.26
Broadcom Raup Rp278 Triliun dari Chip AI, Pendapatan Naik 221%
Warta Ekonomi · 3 September 2026 pukul 16.16
Bisnis Chip AI Broadcom Meledak 221%, Raup Rp 278 Triliun
Detik.com · 3 September 2026 pukul 07.45
Nutanix Perkuat Infrastruktur Agentic AI, Dorong Perusahaan Jalankan AI Tanpa Rombak Sistem
Warta Ekonomi · 30 Agustus 2026 pukul 08.52