Pakar Sebut Korban Kekerasan Seksual Segera Dapat Bantuan Psikologi dan Medis, LPSK Turun Tangan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menegaskan bahwa kekerasan seksual merupakan pidana serius yang menimbulkan trauma yang sangat dalam pada korban. Trauma tersebut sering membuat korban mengisolasi diri, merasa takut, dan kesulitan berinteraksi dengan orang lain. Reza menyoroti kasus baru di mana seorang perempuan mengaku menjadi korban kekerasan seksual di sebuah klub pada dini hari, lalu tampil di konferensi pers dengan mengenakan masker dan kacamata hitam. Ia menyatakan tidak ingin menghakimi apakah kejadian tersebut benar-benar terjadi, tetapi mengkhawatirkan mengapa advokat mengadakan jumpa pers dengan menghadirkan seseorang yang mengaku sebagai korban. Reza khawatir hal ini dapat memberikan efek negatif bagi perempuan tersebut dan justru menciptakan stigma, terutama karena kejadian diduga terjadi di pusat hiburan setelah tengah malam.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 17 September 2026 pukul 18.01
Korban Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto Diteror hingga Alami Doxing
Berita terkait
Korban Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto Bakal ke LPSK hingga Komnas Perempuan
SINDOnews · 16 September 2026 pukul 09.08
Terima Forum Rakyat Pati, Pimpinan DPR Beber Progres RUU Perampasan Aset
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 12.31
Ortu Curhat Anak Jadi Korban Sodomi, Polisi Tangkap Pelaku
kumparan · 18 September 2026 pukul 10.33
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto, Pelapor Desak Polisi Olah TKP
SINDOnews · 18 September 2026 pukul 09.56