Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

PAN Ingatkan Desain Pemilu 2029 Harus Ikuti Putusan MK

Viva Yoga Mauladi PAN mengingatkan desain Pemilu 2029 harus konsisten dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Usulan pemisah Pileg dan Pilpres dalam RUU Pemilu 2029 bertentangan dengan Putusan MK No. 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan Pemilu Nasional dengan Pemilu Lokal. MK juga menghapus presidential threshold dan memberikan pedoman pengusulan pasangan calon oleh partai politik. PAN menolak desain yang menciptakan masalah konstitusional baru. Sementara itu, Partai Golkar menyerukan pemisahan tiga jenis pemilu (Pileg, Pilpres, Pilkada) secara bertahap.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait