PAN Ingatkan Desain Pemilu 2029 Harus Ikuti Putusan MK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Viva Yoga Mauladi PAN mengingatkan desain Pemilu 2029 harus konsisten dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Usulan pemisah Pileg dan Pilpres dalam RUU Pemilu 2029 bertentangan dengan Putusan MK No. 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan Pemilu Nasional dengan Pemilu Lokal. MK juga menghapus presidential threshold dan memberikan pedoman pengusulan pasangan calon oleh partai politik. PAN menolak desain yang menciptakan masalah konstitusional baru. Sementara itu, Partai Golkar menyerukan pemisahan tiga jenis pemilu (Pileg, Pilpres, Pilkada) secara bertahap.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 24 September 2026 pukul 20.09
PAN Terbuka soal Opsi Pileg Dulu Baru Pilres, Singgung Biaya Pemilu
Berita terkait
Golkar Usul Pileg-Pilpres 2029 Dipisah, Hasilnya Jadi Tiket Pencalonan Pilpres
kumparan · 23 September 2026 pukul 10.37
Doli Golkar: Prinsipnya Kami Setuju Syarat Capres-Cawapres Didukung Minimal 2 Fraksi
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 11.16
PAN Setuju Usulan Capres Didukung Minimal 2 Fraksi: Tak Langgar Putusan MK
kumparan · 21 September 2026 pukul 11.58
Golkar Jabar Mulai Panaskan Mesin Pemilu 2029 di Tasikmalaya, Target Kursi Tak Main-Main
JPNN.com · 20 September 2026 pukul 18.32