Pansus DPRD DKI Bakal Sidak 200 Vendor Pengelola Sampah, Cek Dibuang ke Mana
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) acak terhadap 200 vendor pengelola sampah terdaftar. Ketua Pansus Judistira Hermawan menyatakan pemeriksaan bertujuan memastikan sampah diangkut ke lokasi pengolahan atau pembuangan yang sah, bukan dibuang ilegal. Banyak vendor diduga hanya mengangkut tanpa sistem pengolahan memadai. Pansus akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI untuk memetakan status keaktifan vendor dan melacak lokasi akhir pembuangan. Rencana ini muncul setelah pansus meninjau pengelolaan sampah di kawasan PIK yang dinilai baik dan bisa jadi teladan bagi kawasan komersial lain. Pansus juga mengawasi pelaksanaan Perda DKI Nomor 4 Tahun 2019 dan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026.
Ketua Komisi D DPRD DKI Yuke Yurike menegaskan pengawasan harus mencakup pengelola kawasan dan pelaku usaha, bukan hanya vendor. Ia mendukung pengumuman identitas vendor pelanggar sebagai efek jera. DPRD akan mengecek pengelolaan limbah medis berisiko tinggi serta kepatuhan vendor bayar retribusi residu ke TPST Bantargebang. Yuke mendorong DLH dan Pemprov memberlakukan sanksi tegas bagi vendor, kawasan, dan bisnis yang melanggar kewajiban pengelolaan sampah.
Bagikan
Berita terkait
Praktik open dumping TPST Bantargebang mulai dihentikan per agustus 2026
ANTARA News · 2 Agustus 2026 pukul 13.39
Pemprov DKI Siapkan Lahan di Legok Banten untuk Olah Sampah Organik
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 03.00
Pramono Siapkan Lahan 40 Hektare di Ciangir Banten untuk Olah Sampah Organik
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 12.07
DLH Purwakarta percepat Pembenahan TPA Cikolotok
Media Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 22.40