Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pemprov DKI Siapkan Lahan di Legok Banten untuk Olah Sampah Organik

Pemprov DKI Jakarta membebaskan lahan seluas 40 hektare di Ciangir, Legok, Banten, untuk mengolah sampah organik dari Jakarta. Gubernur DKI Pramono Anung menyatakan lahan ini merupakan bagian dari ekosistem penanganan sampah guna mengurangi beban TPST Bantargebang di Bekasi, Jawa Barat. Untuk sampah anorganik, Pemprov DKI mengolahnya melalui fasilitas TPS 3R (kurangi, pakai kembali, daur ulang) yang menghasilkan material bahan bakar alternatif (RDF) untuk dikirim ke pabrik semen.

Selain itu, Pemprov DKI berencana menerapkan sistem controlled landfill di TPST Bantargebang secara bertahap mulai 1 Agustus 2026. Sistem ini mengatur penempatan dan pemadatan sampah secara tertata, serta menutup tumpukan sampah secara berkala untuk mengurangi bau, risiko kebakaran, dampak lingkungan, dan potensi longsor. Langkah ini merupakan transisi dari praktik open dumping yang saat ini masih mendominasi, yakni sebesar 72,56 persen pada kuartal II 2026. Pada kuartal III dan IV 2026, porsi open dumping ditargetkan turun menjadi 50,34 persen, sementara controlled landfill ditargetkan mencapai 8,39 persen dan pengolahan sampah melalui fasilitas baru meningkat menjadi 20,28 persen.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait