Paripurna DPR Tetapkan Nuzran Joher Sebagai Ketua Ombudsman
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Rapat paripurna DPR pada 18 Agustus 2026 menetapkan Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman RI untuk periode 2026-2031. Penetapan ini menggantikan Hery Susanto yang sebelumnya diberhentikan secara tidak hormat karena menjadi tersangka kasus dugaan suap. Keputusan disetujui oleh fraksi-fraksi dalam rapat, dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin jalannya paripurna.
Penetapan Nuzran merujuk pada surat pimpinan Komisi II DPR RI Nomor B/45 tanggal 30 Juli terkait pengusulan Ketua Ombudsman RI masa jabatan 2026-2031. Surat tersebut dibahas dalam rapat konsultasi pengganti rapat Bamus DPR RI pada 18 Agustus 2026 sebelum dibawa ke paripurna untuk persetujuan.
Hery Susanto didakwa menerima suap senilai total Rp4,85 miliar dalam kasus korupsi tata kelola tambang nikel wilayah Sulawesi Tenggara periode 2013-2025. Ia didakwa melanggar pasal-pasal dalam Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan regulasi lainnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 12.04
Rapat Paripurna DPR Setujui Nuzran Joher Jadi Ketua Ombudsman 2026-2031
SINDOnews · 18 Agustus 2026 pukul 15.47
Ketua DPR Ungkap Nama Usulan Prabowo untuk Jadi Calon Kepala Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 15.44
Ini 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA yang Disetujui Paripurna DPR
JawaPos · 18 Agustus 2026 pukul 14.46
Nuzran Joher jadi Ketua Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto yang Ditangkap Kejagung
Berita terkait
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Sebelum Desember 2026
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 12.35
Paripurna DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 12.33
Paripurna DPR Tetapkan Nuzran Joher Jadi Ketua Ombudsman 2026-2031
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 12.26
DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung Terpilih, Ini Daftarnya
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 12.04