Paripurna DPR Tetapkan Nuzran Joher Sebagai Ketua Ombudsman
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Rapat paripurna DPR pada 18 Agustus 2026 menetapkan Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman RI untuk periode 2026-2031. Penetapan ini menggantikan Hery Susanto yang sebelumnya diberhentikan secara tidak hormat karena menjadi tersangka kasus dugaan suap. Keputusan disetujui oleh fraksi-fraksi dalam rapat, dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin jalannya paripurna.
Penetapan Nuzran merujuk pada surat pimpinan Komisi II DPR RI Nomor B/45 tanggal 30 Juli terkait pengusulan Ketua Ombudsman RI masa jabatan 2026-2031. Surat tersebut dibahas dalam rapat konsultasi pengganti rapat Bamus DPR RI pada 18 Agustus 2026 sebelum dibawa ke paripurna untuk persetujuan.
Hery Susanto didakwa menerima suap senilai total Rp4,85 miliar dalam kasus korupsi tata kelola tambang nikel wilayah Sulawesi Tenggara periode 2013-2025. Ia didakwa melanggar pasal-pasal dalam Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan regulasi lainnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 12.04
Rapat Paripurna DPR Setujui Nuzran Joher Jadi Ketua Ombudsman 2026-2031
SINDOnews · 19 Agustus 2026 pukul 06.08
Rotasi Fraksi Golkar, Agun Gunandjar Gantikan Zulfikar Arse Sadikin
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 04.57
Penasihat Presiden Bolivia Ditangkap Terkait Kasus Penembakan Mantan Pasangannya
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 23.36
Bahlil: Rotasi di AKD Hal Biasa, Komposisi Berubah Demi Target
Berita terkait
Nuzran Joher Dilantik Jadi Ketua Ombudsman, Gantikan Hery yang Jadi Tersangka
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 20.50
Nuzran Joher Jadi Ketua Ombudsman, Radian Syam Anggota Baru Ombudsman
kumparan · 1 Oktober 2026 pukul 15.45
Lihat, Anggota DPR Jadi Saksi Kemewahan di Lapas Cibinong
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 13.15
Dirjen PAS Ogah Mundur Usai Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong: Saya Masih Sanggup
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 07.38