Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Paripurna DPR Tetapkan Nuzran Joher Sebagai Ketua Ombudsman

Rapat paripurna DPR pada 18 Agustus 2026 menetapkan Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman RI untuk periode 2026-2031. Penetapan ini menggantikan Hery Susanto yang sebelumnya diberhentikan secara tidak hormat karena menjadi tersangka kasus dugaan suap. Keputusan disetujui oleh fraksi-fraksi dalam rapat, dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin jalannya paripurna.

Penetapan Nuzran merujuk pada surat pimpinan Komisi II DPR RI Nomor B/45 tanggal 30 Juli terkait pengusulan Ketua Ombudsman RI masa jabatan 2026-2031. Surat tersebut dibahas dalam rapat konsultasi pengganti rapat Bamus DPR RI pada 18 Agustus 2026 sebelum dibawa ke paripurna untuk persetujuan.

Hery Susanto didakwa menerima suap senilai total Rp4,85 miliar dalam kasus korupsi tata kelola tambang nikel wilayah Sulawesi Tenggara periode 2013-2025. Ia didakwa melanggar pasal-pasal dalam Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan regulasi lainnya.

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait