Paripurna Setujui RUU Penyiaran Jadi Usul Inisiatif DPR
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Rapat paripurna DPR RI pada Selasa (8/9) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta berhasil menyetujui RUU Perubahan Ketiga atas UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran menjadi usul inisiatif DPR. Keputusan ini diambil setelah semua 8 fraksi anggota dewan secara serentak menyatakan setuju. Sebelumnya, Badan Legislasi DPR juga telah menyetujui RUU tersebut sebagai usul inisiatif. Ketua Baleg DPR Bob Hasan menyatakan pihaknya bersama Komisi I DPR RI akan membahas harmonisasi pengaturan konten dan platform digital sambil memperhatikan kepentingan masyarakat serta kualitas informasi publik.
Bagikan
Berita terkait
Puan Pamer DPR Sahkan 16 RUU Jadi UU Selama 2025-2026
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 09.01
Puan: DPR Terbuka Terhadap Kritik, Kinerja Tak Cukup Diukur dari Jumlah UU
kumparan · 1 September 2026 pukul 12.52
Puan: Kinerja DPR Tak Cukup Dinilai dari Banyaknya UU yang Dibentuk
Detik.com · 1 September 2026 pukul 11.07
Puan Pamer 16 RUU Disahkan Jadi Undang-undang Selama 2025-2026
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 10.58