Puan Pamer DPR Sahkan 16 RUU Jadi UU Selama 2025-2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan DPR telah menyahkan 16 RUU menjadi UU selama periode 2025-2026. DPR juga melanjutkan pembahasan 14 RUU dalam Pembicaraan Tingkat I, dengan 19 RUU pada Usul Inisiatif, 4 RUU dalam harmonisasi, 27 RUU dalam penyusunan, serta 8 ratifikasi konvensi internasional. Di Mahkamah Konstitusi, 418 perkara pengujian UU atas UUD 1945 dibangun; dari 15 Agustus 2025 hingga 30 Juli 2026, 3 perkara dikabulkan seluruhnya, 32 dikabulkan sebagian, 105 ditolak, 185 tidak dapat diterima, 80 ditarik kembali, 12 gugur, dan 1 tak berwenang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 1 September 2026 pukul 12.52
Puan: DPR Terbuka Terhadap Kritik, Kinerja Tak Cukup Diukur dari Jumlah UU
Detik.com · 1 September 2026 pukul 11.07
Puan: Kinerja DPR Tak Cukup Dinilai dari Banyaknya UU yang Dibentuk
Media Indonesia · 1 September 2026 pukul 16.43
Puan Tegaskan Kinerja DPR tak Cukup Diukur dari Produksi UU, Harus Berdampak Bagi Rakyat
JawaPos · 1 September 2026 pukul 15.15
Puan Tegaskan DPR Terbuka terhadap Kritik: Bukan Jarak, tapi Bagian dari Demokrasi
Berita terkait
Buka Masa Sidang DPR 2026-2027, Puan Tegaskan Legislasi Harus Berpihak kepada Rakyat
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 16.01
Puan Pamer 16 RUU Disahkan Jadi Undang-undang Selama 2025-2026
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 10.58
Video: Puan Soroti Soal Hukum, PHK, Anggaran Pegawai Daerah-Pendidikan
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 16.29
Ketua DPR Ungkap Sederet Masalah Rakyat di Sidang Tahunan
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 15.51