Parkir Gratis Tapi Bayar, DPRD DKI Dorong Jukir Minimarket Dilegalkan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta meminta Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan menata dan melegalisasi juru parkir (jukir) yang memungut tarif di area minimarket, meski terpampang tulisan 'Parkir Gratis'. Langkah ini dilakukan untuk mengakhiri praktik pungutan liar dan membuka potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir. Ketua Pansus, Jupiter, menyatakan bahwa legalisasi jukir dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada konsumen, serta memungkinkan pengawasan terhadap aktivitas parkir termasuk asuransi untuk kendaraan yang hilang atau rusak. Pansus tidak mempersoalkan jika pengelola minimarket tetap menerapkan parkir gratis, asalkan tidak ada pungutan oleh jukir liar di area gerai. UP Perparkiran akan menindaklanjuti usulan ini dengan memanggil pengelola minimarket, termasuk Indomaret dan Alfamart, untuk membahas penataan parkir.
Bagikan
Berita terkait
LRT Kelapa Gading-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Terhubung ke TJ-KRL
Detik.com · 25 Agustus 2026 pukul 07.18
Transaksi Digital Sumut Tumbuh, QRIS Dorong Efisiensi Ekonomi dan PAD
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 20.25
DPRD Jakarta Minta Penindakan TPS Liar Cilincing Dilakukan Sampai Tuntas
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 08.00
Geger! Tarif Parkir Jakarta Diusulkan Capai Rp60 Ribu per Jam
Warta Ekonomi · 22 Agustus 2026 pukul 22.13