Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Partai Perindo Desak Audit QRIS Fiktif, Lindungi UMKM dari Sindikat Judi Online

Digitalisasi pembayaran QRIS mendukung pertumbuhan UMKM, namun maraknya penyalahgunaan untuk transaksi judi online menimbulkan ancaman. Menurut temuan PPATK, QRIS mendominasi transaksi deposit judi online pada 2025 dengan nilai Rp19,35 triliun. Pada triwulan I-2026, porsi transaksi melalui QRIS mencapai 88,6 persen dari total frekuensi deposit judi online.

Partai Perindo mendesak audit menyeluruh terhadap merchant QRIS untuk mencegah penyalahgunaan. Wakil Ketua Umum Bidang Komunikasi Digital dan Inovasi DPP Partai Perindo, Manik Marganamahendra, menekankan bahwa QRIS adalah "pahlawan" bagi UMKM dan tidak boleh dibajak sebagai instrumen kejahatan. Ia menegaskan solusi bukan mematikan teknologi, tetapi meningkatkan sistem keamanan pembayaran digital.

Partai Perindo juga mendorong penerapan AI Anomaly Detection secara real-time serta pengetatan proses verifikasi identitas dan aktivitas merchant (Know Your Merchant). Dengan demikian, akun-akun fiktif tidak dapat lolos ke dalam sistem. Pemberantasan judi online, menurut Partai Perindo, harus dimulai dari jalur pembayaran, bukan hanya memblokir situs web.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait