Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Perputaran Judi Online Tembus Rp 86,82 Triliun, Piala Dunia Picu Lonjakan

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa jaringan judi online memanfaatkan momentum Piala Dunia FIFA 2026 untuk meningkatkan aktivitas taruhan sepak bola. Dalam periode Juni hingga Juli 2026, PPATK mengidentifikasi deposit judi online terkait ajang tersebut mencapai Rp 1,02 triliun melalui 6.001.352 transaksi. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan bahwa lima rekening yang diduga terkait aktivitas tersebut telah dihentikan sementara, dengan total saldo mencapai Rp 325,43 miliar.

Dalam Semester I 2026 (Januari-Juni), nilai perputaran dana judi online tercatat mencapai Rp 86,82 triliun dalam 467,32 juta transaksi. Nilai deposit mencapai Rp 22,05 triliun melalui 226,76 juta transaksi menggunakan rekening bank, dompet elektronik, dan QRIS. Meskipun perputaran dana turun 12,9% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, jumlah transaksi melonjak 167,2% dari 174,90 juta menjadi 467,32 juta transaksi.

PPATK menemukan QRIS sebagai instrumen pembayaran paling banyak digunakan untuk deposit judi online, dengan nilai Rp 12,36 triliun atau 56,04% dari total deposit, melalui 198,77 juta transaksi. Dari sisi frekuensi, transaksi melalui QRIS mencapai 87,66% dari seluruh transaksi deposit. PPATK menegaskan bahwa dominasi QRIS tidak berarti sistem pembayaran tersebut bermasalah, melainkan penyalahgunaan merchant, identitas, dan tujuan transaksi oleh jaringan judi online.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait