Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pegawai KPK Gadungan Beraksi di Tangsel, Lansia Jadi Korban

Polres Tangerang Selatan menangkap dua tersangka penipuan berinisial A (38) dan EJ (45) yang memperdaya lansia berinisial ITS (70) hingga merugi sekitar Rp 300 juta. Penangkapan dilakukan di Cianjur, Jawa Barat, pada 4 Agustus 2026, kurang dari 24 jam setelah pelaporan.

Modus operandi dimulai ketika A mengaku sebagai mantan tahanan KPK yang memiliki aset Rp 3 miliar yang disita. Untuk meyakinkan korban, A dibantu EJ yang berpura-pura menjadi pegawai KPK. Keduanya menjanjikan pencairan aset tersebut dan meminta uang muka sebagai biaya pengurusan.

Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo mengonfirmasi kedua tersangka telah ditetapkan dan kasus disidik lebih lanjut. Polisi mengimbau warga agar waspada terhadap penipuan mengatasnamakan institusi negara.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait