Siasat Penipu Bikin Rompi 'Tahanan KPK' demi Tipu Nenek di Tangsel
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi mengungkap siasat penipuan oleh A (38) dan EJ (45) yang mengaku mantan tahanan KPK. Kedua pelaku menipu I (70) di Serpong, Tangerang Selatan, dengan membuat rompi tahanan KPK di Cianjur. Korban diserang di apartemen, dikurung di kamar mandi selama satu jam, dan dikeluarkan oleh saksi petugas apartemen. Pelaku mengklaim memiliki aset Rp 3 miliar hasil penyitaan KPK, memancing korban memberikan Rp 35 juta untuk 'pengurusan'. Setelah itu, korban diserang lagi dengan meminta Rp 100 juta tambahan. Mobil Toyota Fortuner korban dibawa kabur. Kedua pelaku ditangkap di Cianjur, ditetapkan tersangka, dan dijerat Pasal 447, 446, dan 492 KUHP. Kasus ini menyoroti modus penipuan berbahaya yang memanfaatkan kepercayaan korban terhadap institusi korupsi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 06.46
Dua Pria KPK Gadungan Sekap Lansia di Tangsel, Gasak Rp300 Juta
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 19.38
Polisi Tangkap 2 Pelaku Penyekapan Lansia Ngaku Anggota KPK
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 02.02
Pegawai KPK Gadungan Beraksi di Tangsel, Lansia Jadi Korban
Berita terkait
Geger 'Eks Tahanan KPK' Tipu Nenek hingga Bawa Kabur Fortuner
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 07.22
Polisi: Penipu Nenek di Tangsel Kurir Pengantar Berkas dari KPK
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 13.14
Modus 'Eks Tahanan KPK' Tipu Lansia di Tangsel, Ngaku Mau Cairkan Aset Miliaran
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 12.41
Kronologi Lansia di Tangsel Ditipu 'Eks Tahanan KPK', Korban Sempat Dikurung
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 17.36