Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Pekerja Informal Jabar Mulai Bisa Daftar Asuransi Aing, Ini Lima Manfaatnya

Pekerja informal di Jawa Barat kini dapat mendaftar asuransi melalui program Asuransi Aing BPJS Ketenagakerjaan. Pendaftaran dilakukan via aplikasi Sapawarga atau hotline 082126030038. Pemerintah Provinsi Jabar menanggung premi sebesar Rp16.800/bulan untuk 5,4 juta pekerja informal pada 2027.

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan lima manfaat utama. Pertama, perawatan kecelakaan kerja tanpa batas biaya di rumah sakit kelas 1. Santunan tidak mampu bekerja 100% gaji selama 12 bulan, lalu 50% gaji hingga sembuh. Cacat total tetap mendapat Rp56 juta. Pekerja meninggal akibat kecelakaan kerja: santunan Rp70 juta (Rp48 juta kematian, Rp12 juta berkala 24 bulan, Rp10 juta pemakaman).

Jika meninggal bukan kecelakaan kerja, ahli waris tetap dapat Rp42 juta (Rp20 juta kematian, Rp12 juta berkala 24 bulan, Rp10 juta pemakaman) dengan syarat minimal 3 bulan kepesertaan. Dua anak pekerja mendapat beasiswa Rp174 juta jika ayahnya meninggal atau cacat total akibat kecelakaan kerja. Klaim dilunasi dengan dokumen KTP, surat kematian, buku nikah, kartu keluarga, dan rekening.

Berita terkait