Pemprov Jabar Beri Asuransi Ketenagakerjaan bagi 5,4 Juta Tenaga Kerja Informal
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemprov Jabar akan memberikan asuransi ketenagakerjaan kepada 5,4 juta pekerja informal pada 2027, naik 5 kali lipat dari 1 juta pekerja pada 2026. Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota Jabar akan membayar premi BPJS Ketenagakerjaan atas nama pekerja informal yang berusia 18-64 tahun dan berpenghasilan rendah (desil 1-4). Pekerja yang dilindungi meliputi petani, nelayan, buruh bangunan, sopir ojek, pedagang asongan, asisten rumah tangga, dan kuli bangunan. Manfaatnya meliputi perawatan medis gratis saat kecelakaan kerja, jaminan kematian (Rp 42 juta untuk kematian biasa, 48 kali upah untuk kecelakaan kerja), serta beasiswa untuk dua anak pekerja yang meninggal. Program ini dapat diakses melalui fitur Asuransi Aing di aplikasi Sapawarga.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 2 Oktober 2026 pukul 18.00
Tantangan BPJS Ketenagakerjaan di Jogja, Sektor Informal Baru Terlindungi 12 Persen
Berita terkait
5,4 Juta Pekerja Informal Jabar Dapat BPJS Ketenagakerjaan Tahun Depan
Detik.com · 24 September 2026 pukul 13.32
5,4 Juta Pekerja Informal di Jabar Bakal Dapat Asuransi Ketenagakerjaan dari KDM
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 11.01
Pekerja Informal Jabar Mulai Bisa Daftar Asuransi Aing, Ini Lima Manfaatnya
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 15.00
Dedi Mulyadi Targetkan 5,4 Juta Keluarga Dapat Asuransi, Premi Dibayar Pemerintah
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 16.13