Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Pemprov Jabar Beri Asuransi Ketenagakerjaan bagi 5,4 Juta Tenaga Kerja Informal

Pemprov Jabar akan memberikan asuransi ketenagakerjaan kepada 5,4 juta pekerja informal pada 2027, naik 5 kali lipat dari 1 juta pekerja pada 2026. Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota Jabar akan membayar premi BPJS Ketenagakerjaan atas nama pekerja informal yang berusia 18-64 tahun dan berpenghasilan rendah (desil 1-4). Pekerja yang dilindungi meliputi petani, nelayan, buruh bangunan, sopir ojek, pedagang asongan, asisten rumah tangga, dan kuli bangunan. Manfaatnya meliputi perawatan medis gratis saat kecelakaan kerja, jaminan kematian (Rp 42 juta untuk kematian biasa, 48 kali upah untuk kecelakaan kerja), serta beasiswa untuk dua anak pekerja yang meninggal. Program ini dapat diakses melalui fitur Asuransi Aing di aplikasi Sapawarga.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait