Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Viral Kartu Layanan Gratis Dijual Rp 500 Ribu, TransJ Ancam Sanksi Tegas

Kartu Layanan Gratis (KLG) Transjakarta yang diberikan secara tidak atas biaya kepada masyarakat yang memenuhi ketentuan ternyata dijual melalui media sosial dengan harga Rp 500 ribu. Penjualan ini menyesatkan karena KLG merupakan hak penerima manfaat yang dijamin oleh Pemprov DKI Jakarta dan tidak boleh diperjualbelikan. PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menegaskan bahwa pendaftaran KLG 100 persen bebas biaya dan menyatakan kekerasan terhadap aksi penjualan. Setiap pelanggaran akan ditindak dengan sanksi berupa pemblokiran permanent atau dilakukan penyelidikan hukum. Masyarakat diminta untuk tidak membeli KLG melalui pihak ketiga dan melaporkan dugaan penjualan jika ditemukan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait