Viral Kartu Layanan Gratis Dijual Rp 500 Ribu, TransJ Ancam Sanksi Tegas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kartu Layanan Gratis (KLG) Transjakarta yang diberikan secara tidak atas biaya kepada masyarakat yang memenuhi ketentuan ternyata dijual melalui media sosial dengan harga Rp 500 ribu. Penjualan ini menyesatkan karena KLG merupakan hak penerima manfaat yang dijamin oleh Pemprov DKI Jakarta dan tidak boleh diperjualbelikan. PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menegaskan bahwa pendaftaran KLG 100 persen bebas biaya dan menyatakan kekerasan terhadap aksi penjualan. Setiap pelanggaran akan ditindak dengan sanksi berupa pemblokiran permanent atau dilakukan penyelidikan hukum. Masyarakat diminta untuk tidak membeli KLG melalui pihak ketiga dan melaporkan dugaan penjualan jika ditemukan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 18.18
Pelaku Jual Beli Kartu Layanan Gratis Transjakarta Bakal Diblacklist Permanen
Berita terkait
Ada Kelalaian, Sopir Transjakarta yang Tabrakan di Gatsu Bakal Disanksi
kumparan · 3 September 2026 pukul 21.37
Kado Terindah 5 Abad DKI: Warga Kepulauan Seribu Bakal Nikmati Transportasi Laut Transjakarta
JPNN.com · 22 Agustus 2026 pukul 23.40
Nusron Pasang Aturan Baru di BPN, Pelanggar SOP Bisa Dipecat
Liputan6.com · 10 Agustus 2026 pukul 14.30
Wamen ATR/BPN Bakal Evaluasi Semua Kantor usai OTT KPK, Pelayanan Tetap Jalan
kumparan · 15 September 2026 pukul 19.33