Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pelaku Pencabulan Anak Laki-laki di Tangerang Simpan Foto Tak Senonoh

Seorang pria berinisial M (31) ditangkap warga di Solear, Kabupaten Tangerang, setelah mencabuli anak laki-laki berusia 10 tahun pada Jumat, 28 Agustus 2026. Kapolresta Tangerang Kombes Andi M Indra Waspada menyampaikan, kejadian ini terungkap ketika seorang tetangga melihat korban bersama M dan mencurigaimya. Warga kemudian melaporkan kejadian ke orang tua korban dan perangkat lingkungan. Mereka pun mencari dan menemukan korban di sebuah masjid, sementara M berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi tersebut. Saat pemeriksaan terhadap ponsel tersangka, ditemukan banyak foto anak kecil dan foto tak senonoh. Tersangka pun diamankan di Mapolresta Tangerang dan ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam interogasi, M mengakui melakukan pencabulan dengan cara memegang alat vital korban. Modusnya adalah memberikan uang jajan sebesar Rp3.000 kepada korban agar mengikutnya.

Berita terkait