Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pelantikan Pejabat Penting di Gunungkidul, Bupati Endah: Bukan Orang Titipan

Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih melantik 80 Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di Bangsal Sewokoprojo, Kapanewon Wonosari, Jumat (21/8). Dalam arahannya, Bupati Endah menegaskan bahwa penunjukan pejabat ini bukan dilakukan melalui sistem 'orang titipan', melainkan didasarkan pada manajemen talenta ASN yang dinilai secara objektif. "Sudah tidak ada kamus lagi karena titipan dari orang per orang, tidak ada cerita titipan dari tim sukses, partai pengusung, atau partai koalisi," tegasnya. Penunjukan ini merujuk pada Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 411 Tahun 2025 dan tertuang dalam Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 50/UP/4.D/D4 dan Nomor 47/UP/DG/D4. Sistem ini bertujuan membangun karier berbasis meritokrasi. Beberapa posisi strategis yang diisi meliputi Doni Prasetya Widya Utama sebagai Kepala Bagian Hukum dan HAM, Bayu Susilo Aji sebagai Kepala Bagian Protokol, Komunikasi Pimpinan, dan Rumah Tangga, serta Asar Janjang Riyanti sebagai Camat Ngawen.

Berita terkait