Pelantikan Pejabat Penting di Gunungkidul, Bupati Endah: Bukan Orang Titipan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih melantik 80 Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di Bangsal Sewokoprojo, Kapanewon Wonosari, Jumat (21/8). Dalam arahannya, Bupati Endah menegaskan bahwa penunjukan pejabat ini bukan dilakukan melalui sistem 'orang titipan', melainkan didasarkan pada manajemen talenta ASN yang dinilai secara objektif. "Sudah tidak ada kamus lagi karena titipan dari orang per orang, tidak ada cerita titipan dari tim sukses, partai pengusung, atau partai koalisi," tegasnya. Penunjukan ini merujuk pada Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 411 Tahun 2025 dan tertuang dalam Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 50/UP/4.D/D4 dan Nomor 47/UP/DG/D4. Sistem ini bertujuan membangun karier berbasis meritokrasi. Beberapa posisi strategis yang diisi meliputi Doni Prasetya Widya Utama sebagai Kepala Bagian Hukum dan HAM, Bayu Susilo Aji sebagai Kepala Bagian Protokol, Komunikasi Pimpinan, dan Rumah Tangga, serta Asar Janjang Riyanti sebagai Camat Ngawen.
Bagikan
Berita terkait
Pemerintah Bakal Menata Guru, PGRI Sebut Ada Harapan Baru bagi Pendidikan Indonesia
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 18.49
Kebakaran Lahan di Pundong Bantul Merembet hingga Gunungkidul
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 18.31
Motif 2 Bocah Bakar Sekolah di Gunungkidul: Dendam Pernah Dibully
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 17.21
2 Bocah Perempuan Jadi Pelaku Pembakaran Sekolah Madrasah di Gunungkidul
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 16.03