Pemerintah Bakal Menata Guru, PGRI Sebut Ada Harapan Baru bagi Pendidikan Indonesia
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah rencana menata kembali status dan pembiayaan guru ASN, termasuk 955.245 guru PPPK (231.246 paruh waktu). PGRI sebut langkah ini positif, namun tidak boleh hanya mengalihkan beban pembiayaan dari APBD ke APBN. Fokus harus pada sistem tata kelola guru yang terintegrasi: perencanaan kebutuhan, rekrutmen, distribusi, status kepegawaian, kesejahteraan, perlindungan, dan pengembangan karir. Fragmentasi kewenangan pusat-daerah serta kemampuan fiskal daerah yang berbeda-beda menjadi hambatan. PGRI menuntut perbaikan perencanaan dan manajemen guru secara nasional agar guru memperoleh kepastian status, penghasilan, dan masa depan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 22.18
Guru PPPK Dialihkan Jadi ASN Pusat, Dindikbud Kota Serang Masih Pikirkan Nasib Honorer
JPNN.com · 23 Agustus 2026 pukul 14.24
PPPK Non-Guru Kembali Kecewa, Renny: Jangan Hanya Guru Mendapat Kepastian
JPNN.com · 23 Agustus 2026 pukul 05.38
Alih Status Jutaan Guru PPPK dan P3K Paruh Waktu Harus Adil & Transparan, Senayan Siap Mengawal
Liputan6.com · 22 Agustus 2026 pukul 15.00
Suntikan Rp 31 Triliun untuk Guru PPPK, Ekonom Ingatkan Beban Negara
Berita terkait
Mendagri: Pemerintah Terus Bahas Penataan PPPK Lintas Profesi, Terutama Guru
kumparan · 18 September 2026 pukul 09.00
Ungkap Skema Pengangkatan Status Guru PPPK, Mendagri: Pembiayaannya dari APBN
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 05.04
3 Aspek Utama Pengalihan Guru PPPK jadi ASN Pusat, Harus Diawasi ya
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 05.55
PPPK Paruh Waktu Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu Mulai 2027
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 06.25