Pembangunan PLTP Gedongsongo dan Kendal Harus Lindungi Ruang Hidup Masyarakat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Indonesia terus mengembangkan energi baru terbarukan melalui rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Gedongsongo, Ungaran, dan Kendal. Deputi Direktorat Pradipa Institute, Agus Surono, menyatakan panas bumi dapat menjadi sumber energi stabil untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil serta memperkuat ketahanan energi nasional. Namun, pengembangan PLTP harus diiringi dengan kebijakan publik yang komprehensif untuk melindungi lingkungan, sosial, tata ruang, dan kepentingan masyarakat sekitar. Kajian lingkungan (AMDAL) menjadi faktor kritis yang harus menilai dampak secara menyeluruh pada tahap eksplorasi, konstruksi, operasi, dan pascaoperasi, termasuk dampak terhadap ketersediaan air, ekosistem, hutan, keanekaragaman hayati, bentang alam, risiko bencana, kualitas udara, kebisingan, serta perubahan fungsi ruang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 2 September 2026 pukul 12.15
ESDM Buka Suara Pengembangan Panas Bumi di Gunung Ungaran
CNBC Indonesia · 2 September 2026 pukul 11.53
Video: Gak Cuma Listrik, PGE Produksi 100 Kg Hidrogen per Hari di 2026
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 11.27
METI Sebut Program E20 Butuh 4 Juta KL Etanol
Detik.com · 2 September 2026 pukul 09.46
Eddy Soeparno Sebut Transisi Energi Harus Menjadi Strategi Pembangunan
Berita terkait
Video: 5 Proper Emas, Bukti Sukses PGE Kelola Lingkungan - Masyarakat
CNBC Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 18.01
Video:Bos PGE dan Strategi Manfaatkan Potensi 40% Panas Bumi Dunia di RI
CNBC Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 12.34
Proyek PLTP Gunung Ungaran 55 MW Masih Tahap Awal, Ini Penjelasan Dinas ESDM Jateng
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 12.50
Potensi Panas Bumi Indonesia Melimpah, Pemerintah Kejar 5,2 GW hingga 30 GW
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 18.33