Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Pembangunan PLTP Gedongsongo dan Kendal Harus Lindungi Ruang Hidup Masyarakat

Pemerintah Indonesia terus mengembangkan energi baru terbarukan melalui rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Gedongsongo, Ungaran, dan Kendal. Deputi Direktorat Pradipa Institute, Agus Surono, menyatakan panas bumi dapat menjadi sumber energi stabil untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil serta memperkuat ketahanan energi nasional. Namun, pengembangan PLTP harus diiringi dengan kebijakan publik yang komprehensif untuk melindungi lingkungan, sosial, tata ruang, dan kepentingan masyarakat sekitar. Kajian lingkungan (AMDAL) menjadi faktor kritis yang harus menilai dampak secara menyeluruh pada tahap eksplorasi, konstruksi, operasi, dan pascaoperasi, termasuk dampak terhadap ketersediaan air, ekosistem, hutan, keanekaragaman hayati, bentang alam, risiko bencana, kualitas udara, kebisingan, serta perubahan fungsi ruang.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait