Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

PLTP Gunung Ungaran: Dibantah Klaim Kerusakan, Proyek 55 MW Target 2031

PLTP Gunung Ungaran dalam tahap eksplorasi dengan kapasitas 55 MW dan target operasional 2031, menggunakan teknologi directional drilling serta menghargai zonasi Candi Gedong Songo. Pemerintah provinsi Jateng menolak tuduhan tanpa bukti, membandingkan dengan proyek Dieng dan Kamojang yang tidak pernah merusak cagar budaya. Petisi penolakan ditandatangani 3.000 orang, mengemukakan kekhawatiran lingkungan dan sosial. Walhi Jateng menekankan pentingnya dialog dengan masyarakat, seperti yang terjadi di Gunung Lawu, Karanganyar. Pemerintah menegaskan komitmen mendengarkan aspirasi berbasis data, sementara SINDOnews menyoroti perlunya kebijakan publik untuk melindungi lingkungan, ekosistem, dan hak masyarakat sekaligus mempertimbangkan dampak seluruh fase proyek.

Menurut tiap media