PLTP Gunung Ungaran: Dibantah Klaim Kerusakan, Proyek 55 MW Target 2031
Rangkuman gabungan dari 3 media · disusun dengan AI
PLTP Gunung Ungaran dalam tahap eksplorasi dengan kapasitas 55 MW dan target operasional 2031, menggunakan teknologi directional drilling serta menghargai zonasi Candi Gedong Songo. Pemerintah provinsi Jateng menolak tuduhan tanpa bukti, membandingkan dengan proyek Dieng dan Kamojang yang tidak pernah merusak cagar budaya. Petisi penolakan ditandatangani 3.000 orang, mengemukakan kekhawatiran lingkungan dan sosial. Walhi Jateng menekankan pentingnya dialog dengan masyarakat, seperti yang terjadi di Gunung Lawu, Karanganyar. Pemerintah menegaskan komitmen mendengarkan aspirasi berbasis data, sementara SINDOnews menyoroti perlunya kebijakan publik untuk melindungi lingkungan, ekosistem, dan hak masyarakat sekaligus mempertimbangkan dampak seluruh fase proyek.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
JPNN.com
Walhi Jateng Minta Rencana Geotermal Gunung Ungaran Tak Mengabaikan Suara Warga
31 Agustus 2026 pukul 14.35 · Baca aslinya ↗
Pemprov Jateng Soal Penolakan PLTP Gunung Ungaran: Tunjukan Panas Bumi yang Merusak
1 September 2026 pukul 11.26 · Baca aslinya ↗
CNBC Indonesia
ESDM Buka Suara Pengembangan Panas Bumi di Gunung Ungaran
2 September 2026 pukul 12.15 · Baca aslinya ↗
SINDOnews
Pembangunan PLTP Gedongsongo dan Kendal Harus Lindungi Ruang Hidup Masyarakat
2 September 2026 pukul 12.48 · Baca aslinya ↗