Pembiayaan kepada Perusahaan Berisiko Karhutla harus Diperketat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta memperketat pengawasan pembiayaan perusahaan di sektor perkebunan dan kehutanan yang berisiko karhutla. Habib Idrus Salim Aljufri menyatakan rekam jejak lingkungan perusahaan, termasuk kebakaran berulang, harus menjadi pertimbangan utama dalam penilaian risiko kredit. OJK perlu memastikan pemeriksaan lingkungan mendalam sebelum memberikan atau memperpanjang kredit, serta menyampaikan data agregat pembiayaan untuk transparansi. Pembiayaan harus lebih ketat kepada pelaku yang merusak lingkungan, sekaligus memperluas kredit terjangkau bagi petani yang menerapkan praktik tanpa bakar dan restorasi lahan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 25 Agustus 2026 pukul 10.59
Aria Bima Minta Instruksi Tito Larang Buka Lahan dengan Membakar Dikawal
CNBC Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 08.45
Terbongkar! Begini Modus Perusahaan Besar Bakar Lahan
Detik.com · 25 Agustus 2026 pukul 07.07
Safari Prabowo Cek Penanganan Karhutla di Sederet Provinsi
ANTARA News · 24 Agustus 2026 pukul 23.47
Upaya negara tetangga respons karhutla via ASEAN hargai kedaulatan RI
Berita terkait
DPR: Karhutla Bisa Berdampak Buruk terhadap Pasokan Bahan Pangan
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 10.36
Melintas ke Singapura dan Malaysia, Indonesia Bisa Terseret Hukum Internasional Akibat Karhutla
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 09.39
FOTO: H-13 Karhutla di Kampar Riau, Api Belum Padam
CNN Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 18.30
Usut Tuntas Biang Penyebab Karhutla, DPR Minta Dalang Korporasi Harus Diusut Polri
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 16.20