Pembuang Jasad Bayi di Teras Klinik Tangsel Ditangkap, Ternyata Ibunya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi menangkap pelaku pembuangan jasad bayi di teras klinik di Pondok Aren, Tangerang Selatan, yang ternyata adalah ibu kandung korban, wanita berinisial E (38). Mayat bayi perempuan ditemukan pada Rabu, 29 Juli 2026, sekitar pukul 07.00 WIB oleh perawat klinik dalam kondisi baru lahir dengan tali pusar masih terlekat.
Selama pemeriksaan, pelaku mengaku hamil dari hubungan di luar pernikahan. Ia berusaha menggugurkan kandungan dengan mengonsumsi jamu sebanyak lima kali saat usia kandungan dua minggu, tetapi gagal, sehingga melahirkan di teras klinik.
Saat ini, pelaku menjalani perawatan medis di Puskesmas Pondok Aren sebagai saksi. Polisi dari Polres Metro Tangerang Selatan masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 21.49
Kasat Narkoba Tangsel Diperiksa Terkait Pengawasan Melekat
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 21.22
Pelajar di Palmerah Jadi Korban Pembacokan, Empat Terduga Pelaku Diburu Polisi
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 17.40
Polsek Pamulang Tangkap Komplotan Pencurian Modus Ganjal ATM di Tangsel
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 14.16
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Ganjal ATM Rumah Sakit di Pamulang
Berita terkait
Ketua RT di Pamulang Tangsel Jadi Tersangka Usai Tegur Warga Bakar Sampah
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 16.07
Tuak Keras dan Kasur yang Empuk
Liputan6.com · 15 Agustus 2026 pukul 07.07
Pelaku Buang Mayat Bayi di Depok Ditangkap, Ternyata Ibu Kandung
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 11.17
Teka-teki Pria Mindik-mindik Bawa Pistol di Ciputat Diusut Polisi
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 07.52