Polres Bekasi Kota Tangkap Mobilisator Pelajar untuk Aksi Rusuh
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota menangkap F alias Batak pada Kamis (24/9/2026) pukul 04.30 WIB atas dugaan mobilisasi pelajar untuk aksi rusuh di Bekasi dan Jakarta. F mengirimkan pesan ajakan melalui akun @panjatek400bob ke grup SMK Se-Bekasi Bersatu, termasuk seruan membawa bom molotov, membakar kantor polisi, dan menyerang Polri. Penyidik menemukan pesan provokatif lainnya serta satu senjata tajam dalam penguasaannya. F ditetapkan tersangka dan ditahan dengan dua jalur hukuman: ancaman 4 tahun 6 bulan (Pasal 247/248 ayat 1 KUHP) dan 7 tahun (Pasal 307 ayat 1 KUHP) atas penguasaan senjata tanpa hak. Kasat Reskrim menegaskan komunikasi berbahaya memanipulasi pelajar, sementara Kapolres meminta masyarakat tidak mengikuti ajakan serupa dan melaporkan ke pihak berwenang. Penyidikan terus berlanjut terhadap pengelola akun lain yang diduga menyebarkan pesan provokatif.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 24 September 2026 pukul 18.17
Polres Metro Bekasi Kota Tangkap Mobilisator Pelajar untuk Aksi Rusuh
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 12.22
2 Kelompok Pemuda Terlibat Keributan di Bandung, Sejumlah Pelaku Ditangkap Polisi
Detik.com · 22 September 2026 pukul 20.02
Aksi Nekat Pelajar SMP di Ciputat Naik Motor Gendongan Berempat
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 19.50
Polres Metro Bekasi Kota-Dandim 0507 Beri Inspirasi ke 242 Ketua OSIS
Berita terkait
Pelajar di Palmerah Jadi Korban Pembacokan, Empat Terduga Pelaku Diburu Polisi
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 21.22
Cegah Kriminalitas, Polres Jaksel Intens Patroli dan Datangi Warga
Detik.com · 22 September 2026 pukul 18.20
Sering Beraksi, 2 Pencuri Sepeda Motor Ditangkap di Jakarta Selatan
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 15.00
Pencuri di Surabaya Tinggal Sepeda Motor Setelah Dapat Kendaraan Korban
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 13.32