Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pemda Kesulitan Bayar Gaji ASN, Wamendagri Minta Jangan Ada PHK

Kementerian Dalam Negeri meminta pemerintah daerah tidak melakukan pemecatan ASN akibat kesulitan membayar gaji. Wakil Menteri Bima Arya Sugiarto menegaskan daerah harus mengambil langkah efisiensi fiskal, bukan pemutusan hubungan kerja, karena kesulitan terjadi akibat pemotongan transfer ke daerah dari pemerintah pusat. Saat ini, Kemendagri sedang memetakan daerah yang terdampak.

Solusi yang dibahas meliputi efisiensi anggaran oleh pemda, peningkatan pendapatan asli daerah seperti yang berhasil dilakukan Kota Pekanbaru dari Rp800 miliar menjadi Rp1,2 triliun, serta pemanfaatan dana bagi hasil dari Kementerian Keuangan. Opsi terakhir adalah skema top-up jika sumber lain tidak mencukupi. Komunikasi dengan Kementerian Keuangan dan Komisi II DPR sedang berlangsung untuk merumuskan keputusan.

Contoh seperti Kota Tidore menunjukkan intervensi tim Kemendagri dapat memperbaiki situasi. Langkah ini bertujuan agar ASN tetap bekerja dan menerima hak-hak mereka tanpa pemecatan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait