Pemda Kesulitan Bayar Gaji ASN, Wamendagri Minta Jangan Ada PHK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Dalam Negeri meminta pemerintah daerah tidak melakukan pemecatan ASN akibat kesulitan membayar gaji. Wakil Menteri Bima Arya Sugiarto menegaskan daerah harus mengambil langkah efisiensi fiskal, bukan pemutusan hubungan kerja, karena kesulitan terjadi akibat pemotongan transfer ke daerah dari pemerintah pusat. Saat ini, Kemendagri sedang memetakan daerah yang terdampak.
Solusi yang dibahas meliputi efisiensi anggaran oleh pemda, peningkatan pendapatan asli daerah seperti yang berhasil dilakukan Kota Pekanbaru dari Rp800 miliar menjadi Rp1,2 triliun, serta pemanfaatan dana bagi hasil dari Kementerian Keuangan. Opsi terakhir adalah skema top-up jika sumber lain tidak mencukupi. Komunikasi dengan Kementerian Keuangan dan Komisi II DPR sedang berlangsung untuk merumuskan keputusan.
Contoh seperti Kota Tidore menunjukkan intervensi tim Kemendagri dapat memperbaiki situasi. Langkah ini bertujuan agar ASN tetap bekerja dan menerima hak-hak mereka tanpa pemecatan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 28 Juli 2026 pukul 23.09
Kemendagri Petakan Daerah Kesulitan Bayar Gaji PPPK, PHK Diminta Ditahan
Berita terkait
5 Berita Terpopuler: Pemda Kesulitan, Semua PPPK Minta Dialihkan Jadi ASN Pusat, Pakai 3 Skema untuk Membayar Gaji
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 07.34
Prabowo Minta Anggaran Ultah Daerah Dialihkan untuk Naikkan Gaji Guru
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 01.01
Anggota Komisi II DPR Indrajaya Merespons 3 Skema untuk Bayar Gaji PPPK, Simak
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 08.48
Pemkab Kulon Progo Yakin Bisa Efisien Tanpa PHK PPPK
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 11.15