Kemendagri Petakan Daerah Kesulitan Bayar Gaji PPPK, PHK Diminta Ditahan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8258510/original/049921600_1781354177-beec62b0-4203-40c9-aeba-11abedad39fa.jpg)
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang memetakan daerah-daerah yang mengalami kesulitan membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya meminta kepala daerah untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap PPPK. Pernyataan ini disampaikan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 28 Juli 2026.
Bima Arya mengingatkan agar kepala daerah benar-benar menghitung kapasitas fiskal daerah sebelum memutuskan PHK. Ia menekankan agar tidak mudah mengambil langkah drastis seperti pemecatan. Kepala daerah diminta untuk menyisir kapasitas fiskal dan hanya melakukan PHK jika kondisi benar-benar darurat. Kemendagri terbuka bagi kepala daerah yang ingin berkonsultasi untuk mencari solusi bersama.
Selain itu, Kemendagri akan terus menggodok kebijakan terkait dana Transfer ke Daerah (TKD). Rencana kebijakan ini akan dikomunikasikan dengan Komisi II DPR RI dan Kementerian Keuangan. Bima Arya menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi untuk mencari jalan keluar atas permasalahan pembayaran gaji PPPK.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 28 Juli 2026 pukul 15.53
Pemda Kesulitan Bayar Gaji ASN, Wamendagri Minta Jangan Ada PHK
Berita terkait
546 Daerah Dapat Tambahan Anggaran, Mendagri Beberkan Nasib Gaji PPPK
Liputan6.com · 10 Agustus 2026 pukul 11.53
Daerah Sulit Bayar Gaji PPPK, Pemerintah Siapkan Tambahan Dana
Liputan6.com · 29 Juli 2026 pukul 06.20
Tito Evaluasi 26 Daerah yang Masih Sulit Bayar Gaji PPPK
CNN Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 10.30
5 Berita Terpopuler: Pemda Kesulitan, Semua PPPK Minta Dialihkan Jadi ASN Pusat, Pakai 3 Skema untuk Membayar Gaji
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 07.34