Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pemeriksa BPK Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Proyek Rel KA

KPK memanggil seorang pemeriksa BPK RI bernama Ahmad Fahd sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Jawa Timur. Pengusutan kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 2023 yang menangkap 10 orang, dan hingga 2026 telah ada 21 orang tersangka yang ditetapkan. Sebagian besar tersangka sudah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman penjara. KPK juga menerima pengembalian uang dari Robby Kurniawan, staf ahli Menteri Perhubungan era Budi Karya Sumadi, yang diduga berkaitan dengan kasus ini. Namun, belum diketahui secara detail bagaimana uang tersebut terlibat dalam proyek yang diduga korupsi.

Para saksi yang diperiksa meliputi Kepala Balai Teknik Perkeretapian Surabaya Denny Michels Adlan, PPNPN BTP Kelas 1 Surabaya, serta tiga pihak swasta: Sugiri Heru Sangoko, Yulianto Pamungkas, dan Angelica Dwi Susanty. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur. Kasus ini menyangkut pengadaan jalur kereta api di wilayah operasional Jawa Timur, yang menjadi bagian dari proyek infrastruktur Kementerian Perhubungan.

Dari 21 tersangka, banyak termasuk pejabat dan direktur dari berbagai perusahaan terkait proyek rel KA, seperti PT IPA, PT DF, PT KA Manajemen Properti, hingga ASN dan mantan anggota DPR. Pengembalian uang yang dilakukan Robby Kurniawan diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah, namun belum ada penjelasan rinci mengenai peran uang tersebut dalam kasus ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait