Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Petakan 8 Titik Rawan Dana Hibah dan Anomali Pengadaan di Kalimantan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi delapan titik rawan korupsi dalam penyaluran dana hibah di Kalimantan. Temuan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi di Palangkaraya pada 13 Agustus, dihadiri pemimpin daerah dari 5 provinsi, 47 kabupaten, dan 9 kota di Kalimantan. Masalah utama meliputi pemberian hibah tanpa proposal awal, data penerima tidak jelas, nama tumpang tindih, serta realisasi tidak sesuai perjanjian.

Selain hibah, KPK menyoroti kelemahan pengadaan barang dan jasa, seperti afiliasi antara penyedia dan pejabat, penyedia tidak kompeten, serta indikasi pengguguran peserta secara tidak adil. KPK menekankan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mendeteksi dan mengoreksi potensi penyimpangan sejak awal, termasuk dalam perencanaan dan penganggaran.

Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud mendukung pendekatan pencegahan berbasis risiko untuk mengenali potensi masalah sebelum menjadi pelanggaran, menekankan transparansi dan kehati-hatian dalam proses pemerintahan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait