KPK Petakan 8 Titik Rawan Dana Hibah dan Anomali Pengadaan di Kalimantan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi delapan titik rawan korupsi dalam penyaluran dana hibah di Kalimantan. Temuan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi di Palangkaraya pada 13 Agustus, dihadiri pemimpin daerah dari 5 provinsi, 47 kabupaten, dan 9 kota di Kalimantan. Masalah utama meliputi pemberian hibah tanpa proposal awal, data penerima tidak jelas, nama tumpang tindih, serta realisasi tidak sesuai perjanjian.
Selain hibah, KPK menyoroti kelemahan pengadaan barang dan jasa, seperti afiliasi antara penyedia dan pejabat, penyedia tidak kompeten, serta indikasi pengguguran peserta secara tidak adil. KPK menekankan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mendeteksi dan mengoreksi potensi penyimpangan sejak awal, termasuk dalam perencanaan dan penganggaran.
Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud mendukung pendekatan pencegahan berbasis risiko untuk mengenali potensi masalah sebelum menjadi pelanggaran, menekankan transparansi dan kehati-hatian dalam proses pemerintahan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 08.15
Modus Korupsi Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Pemenang Lelang Telah Dikondisikan
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 14.59
KPK Cecar Wabup Lobar soal Modus Pengadaan Barang di Kasus Bupati Lalu Ahmad
Liputan6.com · 16 Agustus 2026 pukul 15.55
KPK Geledah Rumah ASN hingga Anggota DPRD Bengkulu
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 11.04
KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Bengkulu dan ASN Dinas PUPR
Berita terkait
KPK Bongkar Skema Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp 223,6 Miliar
Liputan6.com · 10 Agustus 2026 pukul 22.41
KPK Dalami Jual Beli Tanah Libatkan Anggota DPR Anwar Sadad
CNN Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 12.59
Penyuap Anggota DPR RI Anwar Sadad Ini Ditahan KPK
JPNN.com · 29 Juli 2026 pukul 10.01
Ditahan KPK, Mahrus Diduga Suap Anwar Sadad Rp 1,5 M hingga Emas 1 Kg
Liputan6.com · 28 Juli 2026 pukul 20.25