Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah Bahas Penataan PPPK, Lebih dari 172 Ribu Guru Jadi Perhatian

Pemerintah sedang membahas penataan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya terkait tenaga guru. Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan bahwa lebih dari 172 ribu guru akan disertakan dalam proses penataan ini. Para guru PPPK diharapkan mengikuti tes sebagai syarat untuk menjadi pegawai Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Bagi yang tidak lulus, statusnya tetap dipertahankan dan tetap dibiayai melalui Dana BOS.

Pembahasan ini dilakukan dalam rapat koordinasi di Kompleks Parlemen Senayan pada Kamis (17/9/2026). Tito menjelaskan bahwa sebagian besar dari 6 juta ASN berada di daerah, sehingga menjadi penting untuk memberikan ketenangan bagi para pegawai, terutama yang paruh waktu. PPPK paruh waktu dapat beralih menjadi penuh waktu, sementara PPPK penuh waktu berpeluang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Selain tenaga guru, pemerintah juga akan membahas penataan PPPK lintas profesi seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar). Penyempurnaan aturan ini akan dilakukan setelah meninjau jumlah pegawai di masing-masing daerah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait