Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Alasan Pemerintah Izinkan Guru PPPK Ikut CPNS

Presiden Prabowo Subianto memberi izin guru PPPK mengikuti seleksi CPNS mulai awal 2027, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan guru. Kepala Bakom Muhammad Qodari menyatakan proses seleksi tidak otomatis; setiap peserta harus lolos melalui tahapan yang sama. Pemerintah dan DPR juga menyepakati tiga poin utama penataan status kepegawaian guru PPPK: (1) guru PPPK paruh waktu diangkat menjadi full-time melalui pengalihan sejak Januari 2027, (2) kesempatan menjadi CPNS melalui seleksi, dan (3) status kepegawaian dialihkan ke pemerintah pusat. Selain itu, pemerintah membuka pengadaan guru untuk menutup kekosongan nasional dengan pelamar terbuka dari lulusan baru maupun yang telah berkontribusi. Qodari menegaskan langkah ini bagian dari reformasi tata kelola guru dan investasi mutu pendidikan Indonesia.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait