Alasan Pemerintah Izinkan Guru PPPK Ikut CPNS
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8231736/original/082184600_1781092165-DSC02067.jpg)
Presiden Prabowo Subianto memberi izin guru PPPK mengikuti seleksi CPNS mulai awal 2027, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan guru. Kepala Bakom Muhammad Qodari menyatakan proses seleksi tidak otomatis; setiap peserta harus lolos melalui tahapan yang sama. Pemerintah dan DPR juga menyepakati tiga poin utama penataan status kepegawaian guru PPPK: (1) guru PPPK paruh waktu diangkat menjadi full-time melalui pengalihan sejak Januari 2027, (2) kesempatan menjadi CPNS melalui seleksi, dan (3) status kepegawaian dialihkan ke pemerintah pusat. Selain itu, pemerintah membuka pengadaan guru untuk menutup kekosongan nasional dengan pelamar terbuka dari lulusan baru maupun yang telah berkontribusi. Qodari menegaskan langkah ini bagian dari reformasi tata kelola guru dan investasi mutu pendidikan Indonesia.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 31 Agustus 2026 pukul 21.34
Guru PPPK bisa ikut seleksi CPNS mulai 2027
CNBC Indonesia · 1 September 2026 pukul 13.38
Mantap! 4.000 Lebih Pelaku Usaha Daftar Pertamina UMK Academy 2026
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 12.11
Indonesia Kekurangan 464 Ribu Guru PNS, 1,1 Juta PPPK & P3K Paruh Waktu Berpeluang
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 05.24
Ratusan CPNS Menerima SK Pengangkatan, PPPK Sudah Prajabatan
Berita terkait
5 Berita Terpopuler: Banyak Pertimbangan Alih Status PPPK Paruh Waktu jadi P3K Penuh, Bukan Hal Baru, Konsepnya Tak Jelas
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 07.30
DPR dan Pemerintah Sepakat PPPK Guru Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu 2027
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 19.50
Pemerintah Kaji Opsi Guru PPPK Jadi ASN Pusat
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 19.53
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke ASN Penuh Bakal Lambat, Peningkatan Kesejahteraan Prioritas
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 20.02