Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah DIY Kebut Sertifikasi 41.877 Bidang Tanah Kasultanan dan Kadipaten

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta terus menggejot pendaftaran dan pensertifikatan Tanah Kasultanan (Sultan Ground/SG) dan Tanah Kadipaten (Pakualam Ground/PAG) sebagai bagian dari target RPJMD DIY 2022-2027. Dari total 41.877 bidang tanah yang ditargetkan, hingga kini sebanyak 31.774 bidang telah terdaftar, mewakili 75,87 persen dari target keseluruhan. Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Adi Bayu Kristanto menyampaikan bahwa pencapaian ini menunjukkan kemajuan signifikan, namun pihak berwenang tetap berkomitmen mempercepat pendaftaran sisa bidang yang belum terdaftar agar target dapat terpenuhi penuh sebelum akhir masa RPJMD. Untuk mendukung efisiensi administrasi pertanahan, Pemerintah DIY juga meluncurkan aplikasi inovatif bernama Latar Adipati. Aplikasi ini berperan sebagai pintu tunggal (single window) dalam proses penerbitan rekomendasi pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Kadipaten. Dengan adanya Latar Adipati, diharapkan proses layanan perizinan dan pemanfaatan tanah menjadi lebih sederhana, koordinasi antarinstansi terkait lebih cepat, dan pemantauan proses penerbitan rekomendasi dapat dilakukan secara real-time.

Berita terkait