Lestari Moerdijat Sebut Reforma Agraria Bukan Sekedar Sertifikasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan bahwa reforma agraria bukan sekadar program sertifikasi tanah, tetapi agenda konstitusional untuk menata ulang ketimpangan penguasaan tanah. Lestari menyoroti rendahnya capaian redistribusi tanah dari pelepasan kawasan hutan, yang baru mencapai 9,26 persen dari target nasional 4,1 juta hektare. Hal ini, menurutnya, menjadi penyebab maraknya konflik agraria, yang tercatat mencapai 736 korban pada 2025, termasuk 404 orang dikriminalisasi, 312 dianiaya, 19 ditembak, dan satu orang meninggal.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 9 September 2026 pukul 22.00
Wakil Ketua MPR: Reforma Agraria Tak Cukup Sekadar Sertifikasi Tanah
Media Indonesia · 9 September 2026 pukul 17.11
Reforma Agraria Harus Mampu Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat
kumparan · 9 September 2026 pukul 15.31
Mengenal BRAN, Badan Baru di Bawah Presiden dalam RUU Reforma Agraria
VOI · 8 September 2026 pukul 16.00
Baleg DPR Tuntaskan RUU Pengaturan Reforma Agraria, Atur Pembentukan BRAN
Berita terkait
RUU Reforma Agraria Jadi Usul Inisiatif DPR
Liputan6.com · 8 September 2026 pukul 11.50
Mendes Ungkap Ada Desa Tak Punya Tanah Kuburan: Warga Sampai Ditangkap
kumparan · 7 September 2026 pukul 19.31
RUU Reforma Agraria, Muncul Usulan Sanksi bagi Penjual dan Pembeli Redistribusi Tanah
SINDOnews · 7 September 2026 pukul 13.19
RUU Reforma Agraria Masuk Prolegnas 2026, KPA Titip Pesan Ini ke DPR
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 09.10