Pemerintah DIY Serahkan 2.000 Sertifikat Tanah Kasultanan dan Kadipaten
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta serahkan sekitar 2.000 sertifikat Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten kepada Keraton Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman di Ballroom Malioboro, Hotel New Saphir Yogyakarta pada Rabu (16/9). Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti kepada Penghageng KHP Datu Dana Suyasa Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat GKR Mangkubumi dan Penghageng II Kawedanan Kaprajan Kadipaten Pakualam BPH Kusumo Bimantoro. Sertifikat ini mencakup juga tanah kalurahan dari tanah berstatus anggaduh. Penyerahan ini bukan sekadar penyelesaian administrasi, melainkan penguatan kepastian hukum atas tanah strategis bagi identitas dan penataan ruang Yogyakarta. Ni Made Dwipanti menekankan keberadaan sertifikat sebagai fondasi agar pembangunan berjalan tertib, terarah, dan selaras dengan nilai keistimewaan. Ia juga mempesan agar penerima menjaga dan mengelola aset tersebut dengan baik. Kepala DPTR Bayu Adi Kristanto menjelaskan kegiatan ini merupakan amanat UU No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY.
Bagikan
Berita terkait
Tiga Dekade Reformasi, Ibas Soroti Kesinambungan Pembangunan
Detik.com · 16 September 2026 pukul 16.50
Bima Arya Dorong Pembangunan Daerah Selaras dengan Prinsip Berkelanjutan
Detik.com · 16 September 2026 pukul 16.04
Wamendagri Bima Arya Dorong Tata Kelola Pembangunan Daerah Berbasis Iklim
kumparan · 16 September 2026 pukul 15.34
Penambang Emas Rakyat Madina Menanti Kepastian Hukum
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 22.41