Pemerintah Dorong Kolaborasi Perkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Indonesia mendorong seluruh kementerian dan lembaga untuk berkolaborasi memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional. Hal ini disampaikan Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej saat membuka Forum Koordinasi Nasional Kekayaan Intelektual Indonesia Tahun 2026 di Hotel Fairmont Jakarta, Selasa (4/8). Edward menekankan bahwa penguatan ekosistem KI tidak bisa dilakukan secara sektoral, melainkan memerlukan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Hukum menginisiasi pembentukan Tim Koordinasi Nasional Kekayaan Intelektual dan akan menyempurnakan Rencana Induk Kekayaan Intelektual Nasional Tahun 2027-2036. Forum dua hari tersebut membahas penguatan diplomasi KI, peningkatan posisi Indonesia dalam Global Innovation Index (GII), serta penguatan komitmen lintas kementerian melalui penandatanganan nota kesepahaman. Forum diikuti 36 kementerian/lembaga, organisasi internasional, dan akademisi.
Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) turut mendukung forum ini. Deputy Director General WIPO Hasan Kleib menyatakan kesiapan WIPO membantu Indonesia menyusun Peta Jalan KI berbasis data. Kementerian Hukum berharap sinergi lintas sektor ini mampu mendorong inovasi bernilai tambah dan mendukung perwujudan Indonesia Emas 2045.
Bagikan
Berita terkait
11 Gedung Pemerintah Dibakar, Tokoh Papua Sebut Bukti Aspirasi Masyarakat belum Terserap Maksimal
Media Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 12.27
Apa yang Membuat Kita Masih Indonesia?
Media Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 09.07
HUT RI dan Indonesia Emas: Filantropi Islam untuk Pengentasan Kemiskinan
Media Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 21.12
Kemenkum Bali Dorong Penguatan Kekayaan Intelektual Demi Dongkrak Ekonomi Daerah
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 22.10