Jakarta · Selasa, 25 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah Indonesia Kembali Beri Insentif Motor Listrik, Ini Alasannya

Pemerintah Indonesia kembali menyiapkan insentif pembelian motor listrik, namun dengan nilai yang lebih rendah dibanding program sebelumnya. Insentif yang direncanakan kali ini sebesar Rp3 juta per unit, turun dari Rp5 juta yang sebelumnya diusulkan dan jauh lebih rendah dari subsidi sebesar Rp7 juta yang diberikan pada awal 2025 lalu. Program ini ditujukan untuk mendukung pembelian hingga satu juta unit motor listrik, dengan tetap menunggu persetujuan regulasi dari Kementerian Keuangan.

Penurunan insentif ini merupakan respons terhadap penurunan pendaftaran motor listrik setelah program subsidi sebelumnya berakhir. Data menunjukkan pendaftaran motor listrik turun 28,6 persen dari 77.078 unit pada 2024 ke 55.059 unit pada 2025. Pemerintah menilai insentif yang lebih rendah tetap dapat membantu menurunkan harga pembelian, terutama di pasar sepeda motor yang sensitif terhadap harga.

Pemerintah juga menetapkan target ambisius sekaligus untuk pengembangan ekosistem kendaraan listrik. Targetnya adalah sekitar 13 juta motor listrik di jalan pada 2030, yang didukung oleh pengembangan manufaktur, baterai, infrastruktur pengisian, pembiayaan, dan layanan purnajual. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga sedang membahas kemungkinan program tukar tambah bagi pengguna sepeda motor bensin.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait