Pemerintah Indonesia Kembali Beri Insentif Motor Listrik, Ini Alasannya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Indonesia kembali menyiapkan insentif pembelian motor listrik, namun dengan nilai yang lebih rendah dibanding program sebelumnya. Insentif yang direncanakan kali ini sebesar Rp3 juta per unit, turun dari Rp5 juta yang sebelumnya diusulkan dan jauh lebih rendah dari subsidi sebesar Rp7 juta yang diberikan pada awal 2025 lalu. Program ini ditujukan untuk mendukung pembelian hingga satu juta unit motor listrik, dengan tetap menunggu persetujuan regulasi dari Kementerian Keuangan.
Penurunan insentif ini merupakan respons terhadap penurunan pendaftaran motor listrik setelah program subsidi sebelumnya berakhir. Data menunjukkan pendaftaran motor listrik turun 28,6 persen dari 77.078 unit pada 2024 ke 55.059 unit pada 2025. Pemerintah menilai insentif yang lebih rendah tetap dapat membantu menurunkan harga pembelian, terutama di pasar sepeda motor yang sensitif terhadap harga.
Pemerintah juga menetapkan target ambisius sekaligus untuk pengembangan ekosistem kendaraan listrik. Targetnya adalah sekitar 13 juta motor listrik di jalan pada 2030, yang didukung oleh pengembangan manufaktur, baterai, infrastruktur pengisian, pembiayaan, dan layanan purnajual. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga sedang membahas kemungkinan program tukar tambah bagi pengguna sepeda motor bensin.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 11.02
Harapan Asosiasi Pada Regulasi Insentif Motor Listrik
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 07.12
Pemerintah Diingatkan Soal Program Insentif Motor Listrik, Catat
Berita terkait
Prabowo Siap Tebar Jutaan Motor Listrik, Insentif Ditargetkan Cair September 2026
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 12.39
Kapan Insentif Kendaraan Listrik Berlaku? Menperin Bilang Gini
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 15.27
Prabowo Sediakan Insentif Besar untuk Produksi Motor Listrik
Warta Ekonomi · 14 Agustus 2026 pukul 19.00
Prabowo Umumkan Insentif Motor Listrik, Sasar 1 Juta Unit Produksi Dalam Negeri
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 17.54