Pemerintah Naikkan Status Guru PPPK Penuh Waktu Jadi PNS
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Indonesia berencana mengangkat guru berstatus PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu, serta memproses guru PPPK penuh waktu untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kebijakan ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi usai rapat bersama sejumlah menteri dan DPR RI di gedung parlemen, Selasa (18/8/2026).
Selain perubahan status kepegawaian, pemerintah dan DPR juga menyepakati pemindahan status kepegawaian guru menjadi pegawai pemerintah pusat. Prasetyo mengatakan pemerintah telah menghitung secara cermat seluruh aspek kebijakan ini, termasuk dampaknya terhadap anggaran pendidikan dan kondisi fiskal negara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 21.01
DPR-Pemerintah Finalisasi Status-Jumlah Guru PPPK untuk Jadi PNS
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 20.03
Istana Pastikan Status Guru PPPK Bakal Jadi Pegawai Pemerintah Pusat
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 19.29
Pemerintah Umumkan Status PPPK Penuh Waktu 2027 dan Bisa Ikut CPNS
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 19.04
Guru PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Penuh Waktu Mulai 2027
Berita terkait
Mendikdasmen: Akan Ada Kebijakan Guru PPPK Paruh Waktu Diberi Akses Tes PNS
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 23.55
Mu’ti: Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Beralih Jadi PPPK Penuh-Ikut CPNS
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 23.00
5 Berita Terpopuler: Pemerintah Menyelesaikan Masalah, Ada Perubahan Besar soal Guru PNS, PPPK, dan P3K Paruh Waktu, Alih Status?
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 08.01
Jumlah Guru dan Tendik Berstatus PPPK Jauh Lebih Banyak Dibanding PNS, Ini Datanya
JPNN.com · 9 Agustus 2026 pukul 05.06