Pemerintah Naikkan Status Guru PPPK Penuh Waktu Jadi PNS
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Indonesia berencana mengangkat guru berstatus PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu, serta memproses guru PPPK penuh waktu untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kebijakan ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi usai rapat bersama sejumlah menteri dan DPR RI di gedung parlemen, Selasa (18/8/2026).
Selain perubahan status kepegawaian, pemerintah dan DPR juga menyepakati pemindahan status kepegawaian guru menjadi pegawai pemerintah pusat. Prasetyo mengatakan pemerintah telah menghitung secara cermat seluruh aspek kebijakan ini, termasuk dampaknya terhadap anggaran pendidikan dan kondisi fiskal negara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 20 Agustus 2026 pukul 16.19
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 31 Triliun untuk Alihkan PPPK jadi Pegawai Pemerintah Pusat
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 19.46
Menteri PAN-Rebiro Siapkan Skema Pengangkatan PPPK Guru
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 19.10
Mensesneg: PPPK Penuh Waktu Akan Diberi Kesempatan Jadi PNS
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 18.06
Guru PPPK Bisa Ikut Seleksi PNS di Awal 2027, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Pengangkatan Otomatis
Berita terkait
Siap Mengawal Anggaran Pengangkatan PPPK Menjadi PNS
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 11.00
Pengangkatan PNS dari PPPK Pakai Syarat Ini, Said: Bakal Banyak yang Mogok Mengajar
JPNN.com · 26 September 2026 pukul 17.39
Pengangkatan PPPK ke PNS Harus Tes, Diadu dengan Fresh Graduate? Sudah Ditebak Hasilnya
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 18.46
5 Berita Terpopuler: Alih Status Tak Bersamaan, Tes PPPK Penuh Waktu Semoga Tidak Jadi Hambatan, Cek Faktanya
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 07.11